Bupati Kolaka Segara Berstatus Terdakwa
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:02 WIB
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta tak lama lagi bakal duduk di kursi terdakwa. Hal ini menyusul telah lengkapnya berkas penyidikan kasus korupsi jual beli nikel, oleh jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).
"Hari ini berkasnya dinyatakan P21 atau lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Ari Muladi, Selasa (5/2).
Untung menambahkan, meski proses penyidikan berlangsung di Jakarta, tapi proses persidangan nantinya digelar di Pengadilan Tipikor Kendari. Hal ini disebabkan karena tempat kejadian perkara dan mayoritas saksi berdomisili di wilayah Sultra. Pernyataan lengkapnya berkas Buhari, tambah Untung, sesuai surat No B-18/F-3/Ft.1/02/2013 tanggal 5 Februari 2013.
Bersamaan dengan Buhari, lanjut dia, penuntut umum juga telah menyatakan lengkap berkas atas nama tersangka lain yakni Atto Sakmiwata Sampetoding yang merupakan Direktur PT Kolaka Mining International (KMI).
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta tak lama lagi bakal duduk di kursi terdakwa. Hal ini menyusul telah lengkapnya berkas penyidikan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club