Bupati Kolaka Segara Berstatus Terdakwa
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:02 WIB

Bupati Kolaka Segara Berstatus Terdakwa
Buhari ditetapkan selaku tersangka atas kasus penerbitan izin Kuasa Pertambangan (KP) dalam areal kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo. Kejaksaan menduga menerbitan KP tersebut menyalahi aturan karena tanpa persetujuan Menteri Kehutanan terlebih dahulu.
Buhari juga layak dimintai pertanggungjawaban secara hukum karena menjual nikel kadar rendah sebanyak 222 ribu wet metrics tons (WMT) milik Pemkab Kolaka ke kepada PT KMI seharga USD 10 per MT.
KMI kemudian menjual kembali ke beberapa perusahaan China antara USD 37- 60 per MT. Tapi yang dilaporkan ke Pemkab Kolaka, PT KMI mengaku hanya menjual nikel tersebut seharga USD 25-33 per MT. Dalam kasus ini, negara diperkirakan rugi mencapai Rp 24,183 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta tak lama lagi bakal duduk di kursi terdakwa. Hal ini menyusul telah lengkapnya berkas penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh