Bupati Kotim Saksi Tipikor
Minggu, 30 Maret 2014 – 20:01 WIB

Bupati Kotim Saksi Tipikor
Alasan pemanggilan bupati tersebut, yakni berdasarkan dari fakta persidangan menerangkan, semua pejabat pengadaan lelang pembelian alkes, diantaranya kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja (Pokja) V unit layanan pengadaan, serta panitia pemeriksa hasil pekerjaan, menyatakan semua surat keputusan (SK) pengakangkatannya ditandatangani oleh Bupati Kotim. (ono/abe)
PALANGKA RAYA – Pada 21 Maret lalu penasehat hukum (PH) Firman Candra, mengajukan permohonan pemanggilan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi