Kemendagri Pastikan Jabatan Pj. Gubernur Kaltara Diperpanjang
Minggu, 30 Maret 2014 – 18:11 WIB
JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati soal ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, siapa yang akan menduduki jabatan tersebut hingga kini belum diketahui pasti.
22 April nanti, Irianto Lambrie genap setahun menjadi penjabat Gubernur Kaltara. Apakah sekretaris provinsi (Sekprov) Kaltim itu masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara, Didik enggan berspekulasi. "Saya tidak bisa menilai kinerja beliau (Irianto Lambrie, Red.)," kilahnya.
Baca Juga:
Dalam laporannya ke Kemendagri, Irianto menyerahkan keputusan apakah dirinya masih ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Kaltara atau tidak, kepada Presiden. “Dalam surat saya, saya serahkan sepenuhnya keputusan kepada pejabat yang berwenang,” kata Irianto Lambrie.(ipk/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan telah menyurati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking