Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK, Tanahnya di 14 Lokasi

Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK, Tanahnya di 14 Lokasi
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kutai Timur Ismunandar terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di sebuah hotel Jakarta, Kamis (2/7) malam.

Bupati Kutai Timur Ismundar memiliki total kekayaan Rp3.148.310.015.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs resmi KPK, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.

Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.

Kemudian, dia juga memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp40.000.000.

Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp131.038.015.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Ismunandar dalam sebuah kegiatan tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7) malam.

Dalam OTT itu, KPK juga turut mengamankan istri Ismunandar dan seorang Kepala Bappeda, serta empat orang lainnya.

Bupati Kutai Timur Ismunandar yang ditangkap KPK di sebuah hotel Jakarta, Kamis (2/7) malam, punya tanah di 14 lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News