Bupati Landak: Seluruh Sungai Utama Tercemar
DPR Pertanyakan Penanganan Limbah PETI
Selasa, 20 Desember 2011 – 15:20 WIB
Adrianus berasumsi, kalau bisa dilakukan akan bisa mengubah mainset penambang terhadap lingkungan. Sehingga bisa memberlakukan lingkungan lebih baik. "Sekarang ini mereka nambang tidak peduli lingkungan," sesalnya. Sebagai bupati, dia mengaku tidak pernah melarang penambang bahkan perusahaan pun diberikan izin. Cuma Sidot meminta dua hal. "Pertama tanggungjawab. Negara ini negara hukum, jadi apa yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.
"Kedua, manusia hidup tidak bisa sendiri. Pikirkan juga orang lain, jangan pikirkan diri sendiri dapat emas jual, tak peduli orang kena minamata dan lain-lain," katanya.
Lebih jauh djelaskan, hal yang selalu menjadi alasan penambang adalah urusan perut. "Mereka selalu bertanya kalau kami tidak nambang pemerintah bisa berikan apa kepada kami," kata Adrianus. (boy/jpnn)
LANDAK - Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot mengatakan semua sungai utama di Kabupaten Landak, tercemar akibat Pernambangan Tanpa Izin (PETI). "Baik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun