Bupati Langkat Sempat Kabur Saat Diburu KPK, Kemudian Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 20 Januari 2022 – 10:50 WIB

Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucap Ghufron. (tan/jpnn)
KPK mengungkap bahwa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga sempat menghindar dari kejaran Tim KPK. Bupati Langkat kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu