Bupati Madina Meringkuk di Rutan Guntur
Kamis, 16 Mei 2013 – 17:36 WIB
JAKARTA -- Setelah resmi menyandang status tersangka, Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Tahanan Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Politisi Partai Demokrat yang menjadi tersangka suap proyek bantuan dana bawahan dari Propinsi Sumut ke Kabupaten Madina itu dititipkan untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus yang membelitnya.
"Yang bersangkutan (Hidayat Batubara) dititipkan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (16/5), di Kantor KPK.
Hidayat digelandang dari Markas KPK menuju Rutan Guntur, sekitar pukul 16.50. Menuju mobil tahanan KPK, Hidayat yang sudah dibalut baju tahanan KPK ini melakukan aksi diam.
JAKARTA -- Setelah resmi menyandang status tersangka, Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Hidayat Batubara, dijebloskan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu