Bupati Mamberamo tengah Diduga Nikmati Uang Suap Sebegini, Jangan Kaget

Bupati Mamberamo tengah Diduga Nikmati Uang Suap Sebegini, Jangan Kaget
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di kantornya, Jakarta Selatan, Senin malam. Foto: Fathan

Kemudian, Jusieandra Pribadi Pampang dan Marten Toding memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada ketiga kontraktor tersebut.

Jusieandra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar, sedangkan Marten mendapatkan tiga paket proyek dengan nilai Rp 9,4 miliar.

Realisasi pemberian uang pada Ricky Ham dilakukan melalui transfer rekening bank, dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya.

KPK menduga Ricky Ham juga menerima sejumlah uang sebagai gratifikasi dari beberapa pihak.

"Kemudian diduga juga dilakukan tindak pidana pencucian uang berupa membelanjakan, menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul dari harta kekayaan yang berasal dari korupsi," tegas Firli.

Selama proses penyidikan, lanjut Firli, tim penyidik telah memeriksa 110 orang sebagai saksi dan juga melakukan penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis.

Aset yang disita itu di antaranya berbagai bidang tanah dan bangunan serta apartemeb yang berlokasi di Kota Jayapura, Provinisi Papua, Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan di Jakarta Pusat serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai tipe.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjabat selama dua periode banyak mengontrol proyek pembangunan infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News