Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa Petinggi Bank Syariah Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau staf mewakilinya, Senin (20/2).
Pihak dari PT. BRIS itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hakim Gazalba Saleh dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Selain itu, KPK turut memanggil Customer Service “Harga Kurs”/PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta atau staf yang yang mewakilinya.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan dua Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka.
Selain itu, KPK menetapkan tersangka terhadap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP) dan PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH) serta dua pengacara, yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) yang ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Ada pula dua PNS MA, yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/JPNN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan hakim agung.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI