KPK Sinyalir Menjerat Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto

KPK Sinyalir Menjerat Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Tentu sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian ada korelasinya dengan perkara pasti akan kami dalami. Termasuk misalnya ada sekretaris MA, kedua tadi Komisaris Wika Beton Dadan Tri, maupun pihak-pihak yang lain," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (18/2).

Ghufron mengatakan pihaknya akan lebih dahulu mendalami peran Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton sebelum menentukan status hukum mereka.

Namun, sejauh ini menurut Ghufron status mereka masih sebagai saksi.

"Tentu kami akan mengembangkan untuk kemudian kami tentukan statusnya setelah kami memiliki kecukupan alat bukti," kata Ghufron.

Sebelumnya, nama Komisaris PT Wika Beton Beton Dadan Tri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Dadan Tri disebut sebagai penghubung antara Pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan.

Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/1).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini status mereka masih sebagai saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News