Sempat Kabur ke Papua Nugini, Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK

jpnn.com - JAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/2), menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Adapun RHP merupakan tersangka suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa RHP sempat melarikan diri ke Papua Nugini atau PNG.
Sejak Juli 2022, tim KPK melakukan pencarian terhadap tersangka RHP.
Tim juga berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, Papua Nugini.
"Koordinasi itu dilakukan untuk mencari keberadaan DPO di negara yang berbatasan dengan Papua,” kata Ali Fikri menjawab pertanyaan ANTARA, Minggu (19/2) malam.
Dalam pesan singkatnya, Ali mengakui awal Februari 2023, tim KPK mendapat informasi bahwa DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua.
"Hari ini tim KPK berhasil menangkap tersangka dan saat ini telah berada di Brimob Polda Papua di Kotaraja," ungkap Ali.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK. Ricky sempat kabur ke Papua Nugini.
- Lukas Enembe Segera Menjalani Persidangan
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Negeri Menuntut Diangkat Tanpa Tes, tetapi PPPK Setengah Hati
- Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?
- GM PT Antam Didakwa Merugikan Negara Rp 100 M Bersama Bos Tambang Emas Siman Bahar
- Tak Terima Dihentikan Jabatannya oleh Kejati, Plt Bupati Mimika Ajukan JR ke MK
- Rumah, Mobil, hingga Moge Rafael Alun Disita KPK