Bupati Muara Enim Ahmad Yani Jadi Tersangka, Gubernur Sumsel Tunjuk Wabup Jadi Plh
Rabu, 04 September 2019 – 22:34 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru, menyerahkan surat mandat Pelaksana Harian Bupati Muara Enim kepada Wakil Bupati, Juarsah. Foto: sumeks.co
“Satu hal lagi, belum boleh menggunakan fasilitas bupati. Misalnya mobil dinas atau tanda jabatan yang biasa dipakai bupati. Kita harus menghormati bupati definitif yang saat ini tengah bermasalah,” pungkasnya. (ety)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, sebagai tersangka kasus suap. Ahmad Yani terjerat dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Senin (2/9/2019) malam hingga Selasa pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso