Bupati Nganjuk Lolos dari Penahanan

Bupati Nganjuk Lolos dari Penahanan
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Bupati Nganjuk, Jawa Timur Taufiqurrahman lolos dari penahanan pascamenjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/1).

Penyidik memperbolehkan Taufiqurrahman pulang setelah memeriksanya sejak pagi.

Pengacara Taufiqurrahman, Susilo Ari Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan perdana ini kliennya hanya ditanya penyidik soal harta kekayaan.

Menurutnya, penyidik membandingkan kekayaan kliennya dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang sudah diberikan sebelumnya.

Dia menjelaskan penyidik belum sampai bertanya terlalu jauh soal harta Taufiqurrahman.

"Tadi materi pemeriksaan belum terlalu banyak," kata Susilo di kantor KPK, Selasa (24/1).

Seperti diketahui, politikus PDI Perjuangan ini diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek.

Yakni proyek pembangunan jembatan Kedungingas, rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, rehabilitasi saluran Ganggang Malang.

Bupati Nganjuk, Jawa Timur Taufiqurrahman lolos dari penahanan pascamenjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News