Bupati Rita Dicoret dari Daftar Penerima BPI KPNPA Awards
Seperti diketahui, satu hari sebelum mendapat penghargaan, KPK telah menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima gratifikasi terkait jabatannya. KPK menduga Rita menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar pada periode 2010-2015 dan pada periode 2016-2021.
Rahmad Sukendar juga menambahkan, selain persolan hukum di KPK, perwakilan dari Pemkab Kukar juga tidak ada pemberitahuan sama sekali dalam acara penganugerahan penghargaan tentang pemberantasan korupsi dari BPI KPNPA. "Ini kan sudah jadi kesepakatan bahwa hanya yang datang yang akan diberikan award," tegasnya.
Tambah Rahmad, nama-nama award adalah juga hasil dari sumber sampel data yang diperoleh BPI yaitu dari Kejaksaan Negeri, pemda, survei masyarakat setempat dan nama nominator karena sudah banyak menerima penghargaan.(mg7/jpnn)
Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari dicoret dalam daftar peraih penghargaan dari BPI KPNPA RI usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK
- Jembatan Kuning Memerah
- Hidup Kesusu
- Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Garap Kader Golkar dan Eks Bupati Kukar
- Azis Syamsuddin Minta Rita Bungkam, Begini Respons KPK
- Ketika Rita Widyasari Menganggap AKP Robin seperti Malaikat, Begini Ceritanya