Bupati Rokan Hilir Dilaporkan ke KPK

Bupati Rokan Hilir Dilaporkan ke KPK
Aksi massa mendesak KPK memeriksa Bupati Rokan Hilir, Annas Maamun. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Bersih (KIB), Kamis (25/3), melaporkan Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Annas Maamun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi mensinyalir bekas Ketua DPRD Rohil itu terlibat kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Rohil.

Setidaknya ada 21 laporan yang disampaikan koalisi ke KPK. Kasus itu antara lain proses alih fungsi lahan beserta gedung DPRD dan Kejari Rohil di Jalan Lintas Timur Riau-Sumut, di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih untuk dijadikan Kampus IPDN.

"Proses alihfungsi ini diduga syarat penyimpangan dan gratifikasi, sebab hingga kini proses alihfungsi ini tidak disetujui oleh kelembagaan dewan, melainkan hanya kesepakatan sepihak oleh oknum pejabat setempat,” tuding Koordinator Liputan KIB, Riko Wahyudi, di depan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).

Kasus lainnya ialah pembelian Hotel Marina yang dialihfungsikan menjadi Gedung DPRD Rohil di Bagan Siapi-Api. "Diduga proses jual beli itu syarat terjadi berbagai penyimpangan, diantaranya mark-up. Nilai jual belinya mencapai Rp7,2 miliar melalui APBD Rohil pada 2001. Kasus ini sudah diproses penyidik Polda Riau, tapi proses hukumnya hingga kini tak kunjung jelas,” tukasnya.

JAKARTA - Puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Bersih (KIB), Kamis (25/3), melaporkan Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Annas Maamun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News