Bupati Sigi Bakal Sanksi ASN dan Honorer yang Tak Mau Ikut Vaksinasi
Minggu, 26 Desember 2021 – 01:04 WIB

Bupati Sigi Mohamad Irwan memberikan keterangan kepada wartawan di Sigi. (ANTARA/Muhammad Hajiji)
Artinya, jelas Irwan, ada syarat dan ketentuan untuk mengikuti vaksinasi.
“Bila ada gangguan atau penyakit tertentu sehingga tidak dapat divaksin, maka pihak medis akan mengeluarkan surat keterangan terkait hal itu," ujarnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohammad Irwan bakal memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer yang tidak mau mengikuti vaksinasi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi