Bupati Simalungun Dinilai Dzalimi Guru

Bupati Simalungun Dinilai Dzalimi Guru
Bupati Simalungun Dinilai Dzalimi Guru

Selain dugaan korupsi dana APBD, JR Saragih juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan Nomor Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. JR Saragih diduga berkolusi dengan Ketua  DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.(wan/cha/jpnn/sam/a ri/mag-15)

JAKARTA-Bertepatan dengan Hari Guru Nasional Nasional ke-66, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Sulistyo,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News