Bupati Simalungun Masih Tenang-tenang Saja

Bupati Simalungun Masih Tenang-tenang Saja
Bupati Simalungun Masih Tenang-tenang Saja
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait perkara dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, hingga kemarin Bupati Simalungun JR Saragih belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Belum, belum ada surat panggilan,” ujar pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap kepada JPNN di Jakarta , kemarin (7/1). Pernyataan Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu menanggapi kabar JR Saragih kemarin dimintai keterangan KPK.

Viktor menjelaskan, kliennya hanya bisa menunggu surat panggilan dimaksud. Selama masa menunggu panggilan itu, Viktor mengaku tidak pernah membicarakan perkara ini dengan JR Saragih. Viktor menjelaskan, kliennya tenang-tenang saja lantaran merasa tidak bersalah. “Adem-adem saja, tenang-tenang saja, kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.

Seperti telah diberitakan, dalam perkara yang menyeret JR Saragih ini, KPK sudah memintai keterangan Refly Harun dan Maheswara Prabandono, yang keduanya merupakan mantan pengacara JR Saragih saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK. Hakim MK Akil Mochtar juga belum pernah dimintai keterangan KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait perkara dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News