Bupati Simalungun Masih Tenang-tenang Saja
Sabtu, 08 Januari 2011 – 02:14 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait perkara dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, hingga kemarin Bupati Simalungun JR Saragih belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Seperti telah diberitakan, dalam perkara yang menyeret JR Saragih ini, KPK sudah memintai keterangan Refly Harun dan Maheswara Prabandono, yang keduanya merupakan mantan pengacara JR Saragih saat bersengketa pemilukada Simalungun di MK. Hakim MK Akil Mochtar juga belum pernah dimintai keterangan KPK.
“Belum, belum ada surat panggilan,” ujar pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap kepada JPNN di Jakarta , kemarin (7/1). Pernyataan Ketua Bakumham DPP Partai Golkar itu menanggapi kabar JR Saragih kemarin dimintai keterangan KPK.
Baca Juga:
Viktor menjelaskan, kliennya hanya bisa menunggu surat panggilan dimaksud. Selama masa menunggu panggilan itu, Viktor mengaku tidak pernah membicarakan perkara ini dengan JR Saragih. Viktor menjelaskan, kliennya tenang-tenang saja lantaran merasa tidak bersalah. “Adem-adem saja, tenang-tenang saja, kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait perkara dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA TERKAIT
- Gibran Apresiasi Kegiatan Paskah dan Perayaan Dies Natalis ke-62 GAMKI
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD