Gamawan: Silahkan KPK Selidiki Dana APBD
Bantuan untuk Klub Sepakbola
Jumat, 07 Januari 2011 – 22:25 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama ini mengalir ke klub-klub sepakbola. "Persoalanya, dana publik yang mengalir untuk klub sepakbola dibolehkan tetapi tetap harus dipertanggungjawabkan," katanya lagi.
"Wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan hal itu," kata Gamawan kepada wartawan usai Refleksi 2010 bidang Polhukam di gedung Kemenpolhukam, Jum’at (7/1).
Baca Juga:
Lanjut Gamawan mengatakan, dana dari APBD maupun APBN yang mengalir ke klub sepakbola tidak dipermasalahkan. Namun yang menggunakan dana publik mesti dicek aliran dana itu tetap harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah