Gamawan: Silahkan KPK Selidiki Dana APBD
Bantuan untuk Klub Sepakbola
Jumat, 07 Januari 2011 – 22:25 WIB

Gamawan Fauzi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama ini mengalir ke klub-klub sepakbola. "Persoalanya, dana publik yang mengalir untuk klub sepakbola dibolehkan tetapi tetap harus dipertanggungjawabkan," katanya lagi.
"Wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan hal itu," kata Gamawan kepada wartawan usai Refleksi 2010 bidang Polhukam di gedung Kemenpolhukam, Jum’at (7/1).
Baca Juga:
Lanjut Gamawan mengatakan, dana dari APBD maupun APBN yang mengalir ke klub sepakbola tidak dipermasalahkan. Namun yang menggunakan dana publik mesti dicek aliran dana itu tetap harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan dari APBN maupun APBD yang selama
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan