Bupati Supriori Ditahan KPK

Korupsi Pembangunan Pasar, Kerugian Rp 30 Miliar

Bupati Supriori Ditahan KPK
Bupati Supriori Ditahan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahan Bupati Kabupaten Supiori, Papua, Jules Warekar (JW) dalam kasus korupsi proyek Pembangunan Pasar dan Rumah Dinas di Kabupaten Supriori. KPK menduga pembangunan yang didanai dengan dana dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Supriori tahun 2006-2008 itu sarat dengan penyelewengan.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto kepada wartawan di KPK, mengungkapkan, terhitung mulai Senin (13/7) malam, Jules Warekar menjadi tahanan KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Cipinang. "Mulai malam ini KPK memutuskan untuk menahan tersangka JW," ujar Bibit di KPK.

Pensiunan polisi dengan dua bintang di pundak itu menyebutkan, JW disangka dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Dugaannya berbuat mark-up," ujar Bibit.

Menurutnya, total proyek pembangunan pasar dan rumah dinas di Supriori itu mencapai Rp 106 miliar. Namun untuk sementara, dugaan jumlah kerugiannya mencapai Rp 30 miliar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menahan Bupati Kabupaten Supiori, Papua, Jules Warekar (JW) dalam kasus korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News