Bupati tak Hadir, Sekda Mura Batal Dilantik Gubernur

Bupati tak Hadir, Sekda Mura Batal Dilantik Gubernur
Sekda Mura batal dilantik. Foto: Sumatera Ekspres/JPNN
PALEMBANG – Calon Sekda Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan, H Sulaiman Kohar, batal dilantik. Seyogyanya pelantikan dilakukan di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, di Palembang. Namun, karena Bupati Mura Ridwan Mukti dan wakilnya H Hendra Gunawan tidak hadir, pelantikan pun urung dilaksanakan. Kabar beredar di lapangan, bupati dan wakil bupati Mura tak mau pelaksanaan pelantikan dilakukan di kantor Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Ada apa dan mengapa?

Padahal, pelantikan seyogianya digelar Rabu (6/10), di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena prosesi pelantikan batal, dia pun meninggalkan kantor Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Didampingi istri dan sejumlah staf dari Kabupaten Mura, ia terlihat gontai berjalan menuju mobil kemudian bergegas menghilang dari halaman kantor Gubernur Sumsel, di Jl Kapt A Rivai Palembang.

Sekadar diketahui, Musi Rawas dan Musi Banyuasin masih “bersengketa” soal kepemilikan sumur minyak dan gas (migas) Suban IV yang setahunnya konon bisa menghasilkan Rp400 miliar. Perseteruan itu sampai ke pengadilan dan Mahkamah Agung. Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang juga mantan Bupati Muba itu pernah memfasilitasi pertemuan kedua kabupaten tersebut. Namun, Bupati Mura melakukan aksi walkout saat pertemuan di Kemendagri di Jakarta. 

Apakah ada hubungan kasus itu dengan pelantikan Sekda Mura atau tidak? Belum bisa diketahui pasti motifnya. Walaupun pelantikan Sekda Mura oleh Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin itu, dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Sebelum waktunya, satu per satu pejabat teras di lingkup Pemprov Sumsel hadir mengenakan jas dan setelan acara resmi kenegaraan. Sementara Sulaiman Kohar dan istrinya sudah menempati posisinya.

PALEMBANG – Calon Sekda Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan, H Sulaiman Kohar, batal dilantik. Seyogyanya pelantikan dilakukan di Auditorium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News