Bupati-Wabup Acut Dinonaktifkan
Minggu, 25 September 2011 – 08:50 WIB
BANDA ACEH-Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Makmur Ibrahim menyebutkan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) Mendagri tentang pemberhentikan sementara Bupati Aceh Utara (Acut) Tgk Ilyas A Hamid dan Wakilnya Syarifuddin, SE. Ali Basyah MM sebelumnya menjabat sebagai Kadis Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh dan ia merupakan putra Panton Labu, Aceh Utara.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan di Aceh Utara, Pemerintah Aceh mengangkat Drs M Ali Basyah,MM sebagai penjabat sementara (Pjs). "SK itu sudah ditandatangani 15 September lalu dan baru Jumat kita terima," ujar Makmur kepada wartawan, Sabtu (24/9), sembari memperlihatkan SK Pemberhentian No.131.11-656 Tahun 2011.
Sedangkan jadwal pelantikan, katanya akan disesuaikan dengan waktu kegiatan Gubernur. Namun, bisa saja dalam bulan ini atau medio Oktober. "Prinsipnya kalau sudah turun SK tinggal disesuaikan jadwal pelantikan saja waktunya," demikian Makmur seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
BANDA ACEH-Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Makmur Ibrahim menyebutkan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) Mendagri tentang pemberhentikan
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel