Bupati yang Gagal Berangkat Haji Itu Diperiksa KPK Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8) sore.
Dia keluar gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye. Yan mengaku dicecar 13 pertanyaan terkait kasus suap yang dijeratkan kepadanya.
"Ada 13 pertanyaan," kata Yan di kantor KPK kepada wartawan, Selasa (13/9).
Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan. Ia mempersilakan menanyakan langsung kepada pengacaranya. "Tanya ke Pak Lawyer ya," ujarnya.
Heru Widodo, pengacara Yan mengatakan, 13 pertanyaan itu berkaitan dengan kasus yang dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan di Banyuasin.
"Beberapa hal dikonfirmasi, seputar riwayat pekerjaan, tugas dan kewajiban mereka (para tersangka) masing-masing," katanya di kantor KPK.
Sebelum ditangkap KPK, Yan bersama istrinya berencana akan menunaikan ibadah haji. Ironisnya, penangkapan terjadi di tengah acara yasinan untuk mendoakan Bupati Yan Anton yang hendak berangkat haji pada Senin (5/9) lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/8) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri