Bupati/Wali Kota di Jabar Diminta Usulkan RTM Penerima Bantuan Penanggulangan COVID-19
Kamis, 02 April 2020 – 15:00 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Dudi/Humas Jabar)
"Sesuai arahan presiden, kita harus kompak. Kalau 25 persen terbawah ekonomi sudah diberikan kartu sembako dan Kartu PKH (oleh pusat), maka Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan meng-cover golongan 25 sampai 40 persen ekonomi terbawah dengan memberikan insentif sebesar Rp500 ribu," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
“Saya sampaikan bantuan dari provinsi belum dimulai karena sedang pendataan. Pastikan awasi pendataan ini, jangan sampai orang yang mampu kemudian mengambil jatah orang yang sebenarnya tidak mampu atau mendapatkan situasi jatuh menjadi miskin baru karena situasi COVID-19. Jadi, verifikasi dengan baik (proses) bantuan ini," katanya. (ikl/jpnn)
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggelontorkan anggaran Rp3 hingga 5 triliun rupiah untuk bantuan senilai Rp500 ribu/bulan bagi keluarga rawan miskin baru terdampak COVID-19.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding