Burhanuddin Beber Alasan Bharada E Mengajukan Diri jadi JC, Ternyata

Burhanuddin Beber Alasan Bharada E Mengajukan Diri jadi JC, Ternyata
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN

"Jadi, harapannya, bisa diterima permohonan justice collaborator-nya dan dilindungi oleh LPSK," ujar Burhanuddin berharap.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua LPSK Hasto A Suroyo mengatakan bahwa Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J masih bisa dilindungi oleh pihaknya selama bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan, kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator," kata Hasto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/8). (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Burhanuddin membeber alasan Bharada E mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada LPSK dalam kasus kematian Brigadir J.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News