Burhanudin Diganjar 5 Tahun Penjara
Rabu, 29 Oktober 2008 – 13:06 WIB

Burhanudin Diganjar 5 Tahun Penjara
Namun demikian, vonis atas Burhanuddin itu masih lebih ringan dibanding dari tuntutan JPU KPK yang menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar hukuman lima tahun penjara kepada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanudin Abdullah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu