Buron Century Beli Klub Sepakbola, Ini Kata Jaksa Agung

Buron Century Beli Klub Sepakbola, Ini Kata Jaksa Agung
Buron Century Beli Klub Sepakbola, Ini Kata Jaksa Agung

‪Seperti diketahui pada 5 April 2011 Rafat mengajukan gugatan arbitrase pada pemerintah RI melalui ICSID dalam kasus Century. Rafat menuntut RI membayar ganti rugi USD 75 juta. Namun pada 16 Juli 2013. Pengadilan menyatakan Rafat tidak dapat mengugat pemerintah RI di forum arbitrase ICSID terkait penyelamatan Bank Century.‬

Bahkan Pemerintah Indonesia melalui Menkumham Amir Syamsuddin pada 28 Juli - 4 Agustus 2013 telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat Inggris sebagai upaya ekstradisi Rafat. Namun sampai pergantian pemerintahan baru ini belum juga berhasil.‬ (boy/jpnn)


JAKARTA - Dua buronan kasus Bank Century Rafat Ali Rivsi dan Hesham Al Warouq sampai kini belum berhasil ditangkap dan dibawa untuk diadili di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News