Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Buronan Interpol Dibekuk di Bali
Buronan Interpol Dibekuk di Bali

jpnn.com - POLDA Bali kembali mengamankan seorang buronan dari Tiongkok, Suen Chun Man, 45 pada Sabtu (15/11) lalu. Chun Man diduga telah melakukan tindak pidana perbankkan dan keuangan di negaranya. 

Pihak Polda Bali akan menyerahkan pria kelahiran Fujian, 20 juni 1969 itu ke Mabes Polri lalu dikembalikan ke tangan Polisi Tiongkok. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

Menurut informasi yang dikumpulkan Bali Express di lingkungan Mapolda Bali, interpol sudah bekerjasama dengan beberapa negara untuk mengecek keberadaan pelaku. “Surat yang diterima Mabes Polri diteruskan ke Mapolda Bali lalu dilakukan pengembangan dengan bekerjasama dengan beberapa pihak,” kata sumber itu.

Korps baju cokelat itu juga berkoordinasi dengan Imigrasi Kelas I Ngurah Rai. Pihak imigrasi pun mengidentifikasi bahwa sang buron bakal datang ke Bali dengan menumpang pesawat Hong Kong Air bernomor penerbangan HX 707 yang akan mendarat di Ngurah Rai pada Jumat malam (14/11).

Petugas pun menyanggongnya. Begitu turun, polisi langsung membekuknya. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto mengatakan pihaknya masih memeriksa sang buron secara intensif. “Secepatnya, satu atau dua hari akan diserahkan ke Mabes Polri dan akan diteruskan ke Polisi Tiongkok,” ujarnya. (dre/yes/mas)


POLDA Bali kembali mengamankan seorang buronan dari Tiongkok, Suen Chun Man, 45 pada Sabtu (15/11) lalu. Chun Man diduga telah melakukan tindak pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News