Buronan Kasus Korupsi Ini Sudah Ditangkap Tim Intelijen
Rabu, 19 April 2023 – 22:39 WIB

Ilustrasi buronan berstatus terpidana kasus korupsi ditangkap tim intelijen kejaksaan. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Apabila terdakwa tidak melunasi uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.
Menurut Soetarmi, Harianto tidak memiliki iktikad baik setelah vonis hukumannya memiliki kekuatan hukum tetap. Terdakwa yang selama ini menjadi tahanan kota menghindari kejaran tim kejaksaan.
Hal itu menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, sehingga Kajari Tana Toraja melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan RI.(antara/jpnn)
Buronan kasus korupsi ini ditangkap tim intelijen Kejaksaan (Tim Tabur) di tempat persembunyian terpidana. Begini kasusnya korupsinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance