Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Ini Akhirnya Diringkus di Bengkulu

Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Ini Akhirnya Diringkus di Bengkulu
Hari Kurniawan (dua kiri), terpidana kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2013 akhirnya ditangkap. Foto: radarlampung/jpg

Tidak hanya itu, Hari juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp673.510.160. Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (ang/sur)

 

Hari Kurniawan, terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2013 akhirnya berhasil diringkus petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Hari diringkus di sebuah SPBU yang berada di Bengkulu, Jumat (8/11) kemarin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News