Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap, Tuh Wajah Pelaku

Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap, Tuh Wajah Pelaku
Buronan pelaku pembunuhan di Sampit. Foto: antara

jpnn.com, SAMPIT - Buronan kasus pembunuhan berinisial Sub (25), ditangkap Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Sub menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sumbrani di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang pada 30 Maret 2020 lalu.

"Setelah kabur selama satu tahun lebih, tersangka berhasil ditangkap Jumat (22/5). Dia ditangkap di kawasan Batu Kapal, Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu, dan langsung dibawa ke sini untuk menjalani proses hukum," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin diwakili Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet, di Sampit, Sabtu.

Pembunuhan itu bermula ketika sepeda motor tersangka ditabrak oleh dua anak-anak yang mengendarai sepeda motor.

Tidak terima, tersangka yang berbekal sebilah senjata tajam hendak menyerang kedua anak tersebut.

Korban yang melihat dari kejauhan, berusaha mencegah dengan cara melintas menggunakan sepeda motor, sehingga langkah tersangka mengejar kedua anak itu sempat terhambat. Korban kemudian turun dari sepeda motornya dan berusaha melerai.

Ternyata, tindakan korban itu membuat tersangka naik pitam hingga menyerang korban secara membabi-buta.

Korban mengembuskan napas terakhirnya saat dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah pada kedua lengan, muka, dada, dan punggung.

Buronan kasus pembunuhan berinisial Sub (25), ditangkap Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News