Buronan Kasus Penipuan Arisan Emas Rp13 Miliar Akhirnya Ditangkap di Malang, Lihat Tampangnya
“Saya telepon tanggal 24 Juli 2016. Katanya nanti tapi setelah itu nomornya sudah tidak aktif lagi,”ucapnya.
Merasa menjadi korban penipuan, Indah dan korban lainnya langsung mendatangi rumah Ria di kawasan Sako.
“Orang di rumahnya hilang. Ria sudah tidak berada di rumah lagi. Bahkan di rumahnya juga banyak korban lain yang mencarinya,”ucapnya.
Indah berharap Ria cepat ditangkap dan segera ada penyelesaian terhadap uang yang telah disetornya.
“Informasinya yang ditangkap di Malang itu,” imbuh sumber tadi.
Terkait informasi ini, Kapolresta Malang Kota belum memberikan konfirmasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang akan tetap berkoordinasi.
BACA JUGA: Tak Akur dengan Istri, Ahai Malah Seret Paksa Keponakan ke Dalam Kamar, Sudah Tiga Kali
Polisi akhirnya berhasil meringkus DPO kasus penipuan arisan emas yang merugikan anggotanya Rp13 miliar ditangkap di Malang, Jawa Timur.
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang