Buronan Kasus Penipuan Arisan Emas Rp13 Miliar Akhirnya Ditangkap di Malang, Lihat Tampangnya
Selasa, 25 Agustus 2020 – 22:44 WIB

Pelaku kepemilikan senjata api yang diamankan Polresta Malang Kota di Rampal Kota Malang Jawa Timur. Foto: FB Bobby Torreto
“Yang jelas kami koordinasi dengan Polresta Malang terkait DPO tersebut, dan kasusnya akan diproses, di-spilit,” kata Supriadi. Dan dia berharap untuk korban lain masih tetap bisa melaporkannya.(dho/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus DPO kasus penipuan arisan emas yang merugikan anggotanya Rp13 miliar ditangkap di Malang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah