Buronan Kasus Penyiraman Air Keras Diringkus saat Berbuat Dosa, Tuh Lihat
Sabtu, 26 Juni 2021 – 15:51 WIB

Tersangka M Fikri yang diamankan di Mapolsek SU II, Jumat (25/6). Foto: humas polsek SU II
Sementara, tersangka M Fikri mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Iya pak, saya melakukan penyiraman air keras terhadap korban dan juga jualan sabu-sabu,” ujarnya. (*/palpos.id)
M Fikri, 29, buronan kasus penyiraman air keras terhadap korban yang terjadi pada Agustus 2020 lalu akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek SU II, Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang