Buronan Kasus Penyiraman Air Keras Diringkus saat Berbuat Dosa, Tuh Lihat
Sabtu, 26 Juni 2021 – 15:51 WIB
Sementara, tersangka M Fikri mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Iya pak, saya melakukan penyiraman air keras terhadap korban dan juga jualan sabu-sabu,” ujarnya. (*/palpos.id)
M Fikri, 29, buronan kasus penyiraman air keras terhadap korban yang terjadi pada Agustus 2020 lalu akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek SU II, Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel