Polisi Gerak Cepat, Pemukul Perawat yang Tangani Pasien Covid-19 Itu Sudah Ditangkap

jpnn.com, GARUT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemukulan terhadap perawat pasien Covid-19 yang videonya sempat viral di media sosial.
Peristiwa pemukulan itu terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pelaku sudah ditangkap dan dikenakan Pasal 351 dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan (penjara), kami terus proses kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Garut, Jumat (25/6).
Ia menuturkan kasus penganiayaan terhadap perawat oleh salah seorang keluarga pasien terpapar Covid-19 berinisial MR, 24, itu terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6) malam.
Pelaku, kata dia, menganiaya tenaga kesehatan di puskesmas tersebut karena kesal melihat lambatnya penanganan yang dilakukan korban terhadap ayahnya.
"Adanya keterlambatan itu pelaku secara spontan melakukan pemukulan kepada korban," katanya.
Ia menyampaikan pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri dan petugas dari Polsek Pameungpeuk dan Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi.
Setelah mengidentifikasi pelaku, kata Dede, sejumlah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah salah satu keluarganya, Kamis (24/6) malam, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Pameungpeuk untuk menjalani pemeriksaan hukum.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemukulan terhadap perawat pasien Covid-19 yang videonya sempat viral di media sosial.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?