Buronan Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Penampilannya
Selasa, 07 September 2021 – 23:05 WIB

Tim Tabur Kejagung dan Kejati DKI Jakarta menangkap seorang buronan korupsi bernama Joko Sutrisno di Jawa Tengah, Selasa (6/9/2021). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)
Leonard menambahkan, hakim menjatuhi pidana penjara selama tiga tahun serta denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Joko Sutrisno.
Namun, Joko Sutrisno tidak memenuhi panggilan Jaksa Eksekutor Kejati DKI Jakarta sehingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO), kemudian ditangkap petugas.
"Joko Sutrisno akan dibawa ke Jakarta oleh Tim Jaksa Eksekutor dengan mematuhi protokol kesehatan," ujar Leonard. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Tabur Kejagung dan Kejati DKI Jakarta akhirnya menangkap buronan korupsi Joko Sutrisno di Surakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya