Buronan Pembunuh Hakim Tua Akhirnya Ditangkap, Motifnya karena Sakit Hati
Kamis, 22 Agustus 2019 – 04:35 WIB

Johannes Pernando saat digiring petugas Subdit III/Jatanras Reskrimum Polda Sumut saat tiba di Bandara Kuala Namu Internasional, Rabu (21/8/2019). Foto :istimewa
Terkait motif tersangka nekat membunuh ayah kandungnya, sebut Maringan, dugaan sementara karena sakit hati melihat ibunya dianiaya korban.
“Sebelum pertistiwa pembunuhan terjadi, awalnya ada keributan antara ibunya dengan korban di lantai 2 rumah mereka. Ibu tersangka sempat menjerit sebelum akhirnya pingsan. Mendengar kedua orangtuanya ribut, tersangka naik ke lantai 2 sambil membawa sepotong kayu. Secara spontan, tersangka langsung memukul kepala korban dua kali hingga terkapar bersimbah darah. Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, tapi nyawa korban tak dapat tertolong,” pungkasnya. (fir)
Jajaran Polda Sumut akhirnya berhasil menangkap Johannes Pernando, 27, buronan kasus pembunuhan ayah kandungnya sendiri, Hakim Tua, Selasa (20/8). Johannes diringkus di tempat persembunyiannya di Tangerang Selatan (Tangsel).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya