Buronan yang Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap, Perhatikan
Minggu, 24 Juli 2022 – 22:27 WIB
Petugas melakukan pendalaman dan terungkap pelaku pencurian berjumlah tiga orang, setelah itu langsung dilanjutkan dengan penangkapan.
"Tersangka J ditangkap pada Kamis (21/7) di Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya dan TF diamankan pada Jumat (22/7) di sebuah kontrakan di daerah Cikupa. Petugas masih melakukan pengejaran satu tersangka lainnya," ucapnya.
Kedua tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatannya kemudian dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Para tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Kombes Raden. (mcr34/jpnn)
Kedua orang ini jadi buronan polisi selama delapan bulan. Kasusnya lumayan berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita