Buru Babi dengan Senjata Api Rakitan, Tak Menyangka Dijemput Polisi

Buru Babi dengan Senjata Api Rakitan, Tak Menyangka Dijemput Polisi
Polisi menangkap pemilik senjata api rakitan. Foto: Ngopibareng/ist

"Kami masih melakukan penyelidikan dari mana pelaku mendapatkan senjata api rakitan tersebut," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kasir Propam Polres Banyuwangi ini.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor satu tahun 1951. (ngopibareng/jpnn)

Kepolisian membekuk seorang pria yang berburu babi dengan senjata api rakitan di hutan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News