Buru Babi dengan Senjata Api Rakitan, Tak Menyangka Dijemput Polisi
Selasa, 14 Juli 2020 – 14:19 WIB
"Kami masih melakukan penyelidikan dari mana pelaku mendapatkan senjata api rakitan tersebut," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kasir Propam Polres Banyuwangi ini.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor satu tahun 1951. (ngopibareng/jpnn)
Kepolisian membekuk seorang pria yang berburu babi dengan senjata api rakitan di hutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Polisi Temukan Senjata Api Rakitan di Lokasi Penemuan Mayat Perempuan di Kapuas Hulu