Buru Babi dengan Senjata Api Rakitan, Tak Menyangka Dijemput Polisi

Buru Babi dengan Senjata Api Rakitan, Tak Menyangka Dijemput Polisi
Polisi menangkap pemilik senjata api rakitan. Foto: Ngopibareng/ist

jpnn.com, BANYUWANGI - Pria berinisal HR (30) harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Pasalnya, pria warga dusun Malangsari, Banyuwangi Jatim ini kedapatan memiliki senjata api rakitan. 

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku diketahui berburu babi dengan menggunakan senjata api.

"Kami dapat laporan dari masyarakat ada orang berburu dengan menggunakan senjata api," kata Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar.

Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan pelaku di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata api rakitan. Pelaku berikut barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Kalibaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa sepucuk senjata api laras panjang rakitan berikut dengan peredam rakitan, sepucuk popor kayu dan teleskop, 13 peluru kaliber 5,56 mm, 2 proyektil peluru, 1 senter kepala, 1 kunci pas dan 1 obeng.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki senjata api itu kurang lebih satu bulan," katanya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku. Pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui dari mana asal senjata api tersebut.

Kepolisian membekuk seorang pria yang berburu babi dengan senjata api rakitan di hutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News