Buru Koruptor Multimedia SMP

Buru Koruptor Multimedia SMP
Buru Koruptor Multimedia SMP
BEKASI-Tim pidana khusus  (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, menemukan fakta baru, terkait korupsi proyek multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, ada temuan bukti kuat kalau korupsi ini dilakukan oleh aktor intelektual. Itu terungkap setelah kejaksaan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

Seperti, pejabat pembuat komitmen berinisial ES dan tiga kepala sekolah SMP yang mendapat hibah barang-barang dari proyek tersebut. ”Ada aktor intelektual yang terlibat. Siapa orangnya tunggu saja hasil penyelidikan nanti. Tapi pastinya tidak lama lagi, kita bakal menetapkan tersangkanya,” terang Kasi Pidsus, Kejari Cikarang, Agus Setiadi.

Lebih lanjut, mantan pejabat Kejati DKI Jakarta itu mengatakan, kalau dugaan korupsi itu terjadi pada APBD Kabupaten Bekasi tahun 2008 dengan nilai proyek Rp 3 miliar. Untuk diketahui, proyek itu dipecah jadi 30 paket dengan 17 item multimedia yang terdiri dari laptop, printer, DVD player, kamera dan berbagai hal lainnya yang akan dibagikan untuk sekolah SMP.

”Dari rencana anggaran ternyata yang terserap hanya 26 sekolah. Dari penyelidikan yang kita lakukan, rata-rata sekolah hanya mendapat 11 item multimedia dan bukan 17 unit seperti yang seharusnya,” tutur Agus juga. Dia juga mengatakan, kejaksaan tidak hanya menyidik para pejabat PNS di lingkungan Pemkab Bekasi tapi juga sejumlah rekanan proyek itu juga akan diperiksa.

BEKASI-Tim pidana khusus  (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, menemukan fakta baru, terkait korupsi proyek multimedia di Dinas Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News