Buruh dan Pengusaha Saling Ancam
Buruh Ancam Mogok, Pengusaha Tutup Pabrik
Selasa, 13 November 2012 – 06:29 WIB

Buruh dan Pengusaha Saling Ancam
Solusi
- Segera diterbitkan Peraturan Menakertrans tentang Outsourcing. Akan ditetapkan lima jenis outsourcing yakni bidang cleaning service, pertambangan, security, transportasi, dan catering.
- Dewan Pengupahan yang terdiri pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan sarekat pekerja merumuskan upah yang paling rasional sesuai dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Pertengahan bulan ini sudah ada kesepakatan yang diputuskan melalui peraturan gubernur.
- Pemerintah menjamin kepastian hukum dan keberlangsungan produksi. Hak buruh berunjuk rasa dilindungi, tapi tindakan anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas.
JAKARTA - Kisruh kaum buruh dengan pengusaha mencapai titik mengkhawatirkan. Kedua belah pihak mulai saling ancam. Para buruh yang menjadi penggerak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis