Buruh Marah, Gubernur Aher Terancam Diinterpelasi
Menurut dia, DPRD dengan fungsi legislatifnya bisa menggunakan hak interpelasi mengenai upah minimum sekarang.
“Kami akan tempuh juga melalui DPRD Jabar karena kami menganggap gubernur sudah melanggar undang-undang,” katanya.
Roy juga mengancam, pihaknya kalau perlu akan melakukan aksi mogok kerja. Tidak menutup kemungkinan dia akan terus berupaya memobilisasi massa buruh untuk melakukan demonstrasi lanjutan. “Bahkan mogok kerja bila perlu,” tuturnya.
Senada dengan Roy, Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat Ian Sopian mengatakan, semua elemen buruh di Jawa Barat bakal menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk mematangkan rencana gugatan tersebut.
“Kami akan bahasa langkah apa saja yang ke depannya akan ditempuh dan menggodog secara matang gugatatan ke PTUN,” tandasnya.
Untuk diketahui, Aher menetapkan kenaikan UMK 2017 di angka 8,25 persen. Sementara kelompok buruh menuntut UMK naik hingga 20 persen. (arh/dil/jpnn)
BANDUNG – Organisasi buruh di wilayah Jawa Barat kesal bukan kepalang kepada Gubernur Ahmad Heryawan. Pasalnya, kepala daerah yang akrab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis