Buruh Migran Indonesia Gelar Aksi Damai di Konjen RI Hongkong

Buruh Migran Indonesia Gelar Aksi Damai di Konjen RI Hongkong
Aktivis demokrasi di Hong Kong berorasi di depan KJRI Hong Kong pada 26 Juni 2019. Foto : KJRI Hong Kong/Antara

jpnn.com, HONG KONG - Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menggelar aksi damai di depan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Jumat.

Dalam aksi tersebut, JBMI mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengusut kasus tuduhan terhadap seorang asisten rumah tangga asal Indonesia.

"Aksi tadi siang sebenarnya bukan hanya terkait kasus wartawan kita, tapi ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan," kata Koordinator JBMI Sringatin saat dihubungi Antara dari Beijing.

Disampaikan bahwa asisten rumah tangga asal Indonesia itu ditangkap dan dibayar sebesar 3.000 HKD per hari untuk terlibat dalam aksi massa di Hong Kong menolak Rancangan Undang-Undang Ekstradisi.

"Itu fitnah yang sangat keji dan Menlu harus mengusut stafnya yang menyebar tuduhan itu," ujarnya.

Sringatin juga mendesak KJRI untuk menindak para majikan yang tetap mempekerjakan para buruh migran asal Indonesia pada hari libur dengan alasan keamanan karena unjuk rasa yang sering kali terjadi di Hong Kong.

"Tindakan ini bukan saja melanggar hukum perburuhan Hong Kong yang memberikan hak libur mingguan kepada seluruh PRT, melainkan menyebabkan buruh migran kita tidak bisa beristirahat setelah enam hari penuh bekerja," katanya.

Dia juga mendesak KJRI Hong Kong untuk mengambil tindakan konkret terhadap wartawan media komunitas asal Indonesia yang terkena tembakan saat meliput unjuk rasa di kawasan Wanchai pada Selasa (1/10) lalu.

Buruh migran Indonesia mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengusut kasus tuduhan terhadap seorang asisten rumah tangga asal Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News