Buruh Minta UMP 2019 Naik 10 Persen
“Sehingga jangan hanya dihitung untuk keperluan makan. Harus diperhatikan juga dengan itu, bisa tidak buruh menabung,” tukas dia.
UMP Kalteng 2018 sebesar Rp2.421.705. Lebih tinggi 8,71 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp2.227.307. Di 2019 nanti, kenaikan UMP sebesar 8,03 persen.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Syahril Tarigan menjelaskan, untuk kenaikan UMP di Kalteng, masih menunggu peraturan gubernur (pergub).
“Paling lambat 1 November. Sebab, UMP ditetapkan dengan pergub. Jadi, kita masih menunggu pergub tersebut,” kata Syahril Tarigan saat dihubungi Kalteng Pos via telepon, Sabtu (20/10).
Kenaikan tersebut berdasarkan perhitungan inflasi pada Desember 2016 ditambah dengan produk domistic bruto (PDB) kuartal 3-4 tahun 2016 dan kuartal 1-2 tahun berjalan (2017). Selain itu, penetapan UMP dilakukan setelah ada kesepakatan antara pemprov, pengusaha, dan buruh dalam rapat dewan pengupahan. (uni/ce/abe)
Buruh di Kalteng meminta agar UMP 2019 di atas angka yang disodorkan kementerian ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Alhamdulillah, Food Estate Kalteng Berproduksi & Berjalan dengan Baik
- Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Apresiasi Kepada Gubernur yang Telah Tetapkan UMP 2024
- Pemerintah Kembali Ingatkan Gubernur Umumkan Kenaikan UMP 2024
- Hanya Naik 3 Persen, UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Rp 5,06 Juta
- UMP DKI 2024: Buruh Maunya Rp 5,6 Juta, Pemprov dan Pengusaha Rp 5 Juta