Buruh Perkosa Cewek ABG di Toilet

Buruh Perkosa Cewek ABG di Toilet
Buruh Perkosa Cewek ABG di Toilet
Hendra Saputra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat pada Senin (26/11). Tersangka dijerat dengan pidana terhadap kesopanan/ persetubuhan dan pencabulan. Pasal 81 ayat (1) dan (2) Yo Pasal 82 UU RI NO 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (zub)

LHOKSUKON - Hendra Saputra (27) tergolong pria berkelakuan bejat. Betapa tidak, bukannya kasihan melihat Bunga (16) memiliki cacat mental, ia malah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News