Buruh Perkosa Cewek ABG di Toilet
Rabu, 28 November 2012 – 08:15 WIB
Hendra Saputra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat pada Senin (26/11). Tersangka dijerat dengan pidana terhadap kesopanan/ persetubuhan dan pencabulan. Pasal 81 ayat (1) dan (2) Yo Pasal 82 UU RI NO 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (zub)
LHOKSUKON - Hendra Saputra (27) tergolong pria berkelakuan bejat. Betapa tidak, bukannya kasihan melihat Bunga (16) memiliki cacat mental, ia malah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi