Buruh Rokok SKT & Petani Tembakau Minta Perlindungan kepada Menko Polhukam
Minggu, 18 Oktober 2020 – 04:10 WIB

Petani Tembakau. Foto: Radar Madura
Pihaknya berencana menemui pemerintah bila keluhan petani tembakau diabaikan. Pasalnya, petani tembakau sudah cukup sengsara dengan adanya kenaikan cukai tembakau 23 persen pada tahun ini ditambah dampak pandemi.
Kenaikan cukai 2020 menyebabkan turunnya serapan industri sebesar 50%. Karena itu APTI menantikan langkah baik dari pemerintah untuk membantu para petani dalam masa sulit ini.
“Kalau cukai naik yang diuntungkan pemerintah dan industri, petani rugi. Nah, kalau mau dinaikkan lagi, pemerintah dan industri tambah untung petaninya mati semua,” keluh Agus.(chi/jpnn)
Sektor industri hasil tembakau sangat tertekan akibat rencana kebijakan kenaikan tarif cukai rokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi