Buruh Tak Puas, Sidang MK Soal UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan
Selasa, 03 Oktober 2023 – 00:22 WIB
Dari atas mobil kamando, Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat yang juga Koordinator AASB menyampaikan kekecewaan terhadap putusan Hakim MK.
"Seharusnya MK menyatakan cacat formal, tetapi nyatanya malah mengesahkan. MK melanggar tafsirnya sendiri," ucapnya.
Meski tidak terima dengan putusan MK, Jumhur tetap meminta peserta aksi tidak merusak atau membakar berbagai fasilitas publik.
"Silakan melampiaskan kemarahan dengan melempari atau membakar baliho bergambar Hakim Konstitusi," katanya.
Jumhur Hidayat juga menyatakan para buruh akan kembali turun ke jelan jumlah yang sangat besar dan satu tuntutan. Yaitu, Presiden Jokowi mundur atau mencabut UU Cipta Kerja.(gir/jpnn)
Massa buruh tidak puas dengan keputusan MK soal Undang-Undang Cipta Kerja, sidang putusan diwarnai kericuhan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya