Buruh Tak Puas, Sidang MK Soal UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan

Buruh Tak Puas, Sidang MK Soal UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan
Massa buruh tidak puas dengan keputusan MK soal Undang-Undang Cipta Kerja, sidang putusan diwarnai kericuhan. Foto: Ist.

jpnn.com - JAKARTA - Kericuhan mewarnai sidang pembacaan putusan judicial review Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (2/10).

Kericuhan terjadi di luar gedung, tepatnya di Bundaran Patung Kuda, tak jauh dari Gedung MK.

Sejumlah massa tidak puas dengan keputusan Hakim MK yang menyatakan dalil para pemohon tidak bisa diterima.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melempari baliho raksasa dan membakar sejumlah spanduk.

Kericuhan makin memanas saat massa AASB yang hendak bergerak ke depan Gedung MK malah diadang sekelompok massa lain yang juga mengatasnamakan buruh.

Massa AASB di bawah koordinasi Jumhur Hidayat dari KSPSI, Rudi HB Daman dari GSBI, Djoko Heryono dari SPN, Daeng Wahidin dari PPMI, Sunarti dari SBSI'92, Sabda Pranawa dari ASPEK Indonesia, Andi Baso Rukman dari KSPN dan Syaefuddin dari FBK.

Akibat pengadangan, aksi saling dorong dan lempar botol air mineral terjadi.

Bentrokan akhirnya diredam pimpinan aksi kedua kubu dari mobil komando masing-masing.

Massa buruh tidak puas dengan keputusan MK soal Undang-Undang Cipta Kerja, sidang putusan diwarnai kericuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News